Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

112/Pdt.P/2024/PA.Mdo

Nomor112/Pdt.P/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen29.137 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari [nama disamarkan], perempuan umur 16 tahun dan [nama disamarkan], laki-laki umur 8 tahun; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohonsejumlah Rp. 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →