112/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 112/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Manado |
| Panjang Dokumen | 29.137 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari [nama disamarkan], perempuan umur 16 tahun dan [nama disamarkan], laki-laki umur 8 tahun; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohonsejumlah Rp. 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →