Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

112/Pid.Sus/2023/PN Wkb

Nomor112/Pid.Sus/2023/PN Wkb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Waikabubak
Panjang Dokumen116.798 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan dijatuhi pidana penjara selama 14 tahun.

Status: penjara · Vonis: 14 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →