1148/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1148/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 59.583 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadapPenggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut; MembebankanPenggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →