Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

114/Pdt.P/2026/PA.Bkl

Nomor114/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen46.224 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon. 2. Menyatakan Almarhum [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 23 November 2024; 3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] adalah : 3.1 [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (istri Pewaris) 3.2 [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak kandung Pewaris) 3.3 [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak kandung Pewaris) 3.4 [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak Pewaris) 4. Menetapkan Pemohon I…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →