114/Pdt.P/2026/PA.Bkl
| Nomor | 114/Pdt.P/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bengkulu |
| Panjang Dokumen | 46.224 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon. 2. Menyatakan Almarhum [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 23 November 2024; 3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] adalah : 3.1 [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (istri Pewaris) 3.2 [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak kandung Pewaris) 3.3 [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak kandung Pewaris) 3.4 [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] (anak Pewaris) 4. Menetapkan Pemohon I…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →