1156/Pdt.G/2023/PA.Sim
| Nomor | 1156/Pdt.G/2023/PA.Sim |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Sim |
| Panjang Dokumen | 75.900 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kesepakatan damai tanggal 12 Desember 2023, yaitu: 3.1.Pemohon akan memberikan/membayar kepada Termohon berupa: 3.1.1. Mut?ah berupa uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); 3.1.2.Nafkah iddah selama 3 bulan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →