Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

115/Pdt.P/2023/PA.Rgt

Nomor115/Pdt.P/2023/PA.Rgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Rgt
Panjang Dokumen67.511 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pemohon ; Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama [nama disamarkan] ; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →