115/Pdt.P/2023/PA.Rgt
| Nomor | 115/Pdt.P/2023/PA.Rgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Rgt |
| Panjang Dokumen | 67.511 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan Pemohon ; Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama [nama disamarkan] ; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →