115/Pdt.P/2024/PA.Pal
| Nomor | 115/Pdt.P/2024/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Palu |
| Panjang Dokumen | 104.816 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ; 2. Menyatakan Almh. [nama disamarkan] telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 25 Juni 2024 karena sakit ; 3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Almh. [nama disamarkan] yaitu : 3.1. [nama disamarkan] (Pemohon I) 3.2. [nama disamarkan]; (Pemohon II) 3.3. [nama disamarkan] (Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →