Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1166/Pdt.G/2025/PA.Mks

Nomor1166/Pdt.G/2025/PA.Mks
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Mks
Panjang Dokumen260.692 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Menyatakan Eksepsi Tergugat di tolak; DALAM POKOK PERKARA 1.Mengabulkan gugatan para Penggugat; 2.Menyatakan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juli 2016 karena sakit, dalam keadaan Islam sebagai pewaris; 3.Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 14 Juni 2024 karena sakit dalam keadaan Islam; 4.Menetapkan ahli waris almarhumah [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →