1166/Pdt.G/2025/PA.Mks
| Nomor | 1166/Pdt.G/2025/PA.Mks |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Mks |
| Panjang Dokumen | 260.692 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Menyatakan Eksepsi Tergugat di tolak; DALAM POKOK PERKARA 1.Mengabulkan gugatan para Penggugat; 2.Menyatakan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juli 2016 karena sakit, dalam keadaan Islam sebagai pewaris; 3.Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 14 Juni 2024 karena sakit dalam keadaan Islam; 4.Menetapkan ahli waris almarhumah [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →