Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

116/Pdt.P/2026/PA.Bpp

Nomor116/Pdt.P/2026/PA.Bpp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bpp
Panjang Dokumen45.006 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2024 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →