116/Pid.Sus/2023/PN Bsk
| Nomor | 116/Pid.Sus/2023/PN Bsk |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Batusangkar |
| Panjang Dokumen | 106.940 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah. Terdakwa dijatuhi pidana dan dibebani biaya perkara.
Status: penjara · Vonis: 6 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →