Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1173/Pdt.G/2025/PA.Mgt

Nomor1173/Pdt.G/2025/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen72.172 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi ijin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; 3. Menghukum kepada Pemohon dan Termohon untuk menaati kesepakatan perdamaian sebagian yang dibuat dihadapan mediator tanggal 18 Desember 2025 dengan kesepakatan sebagai berikut : 3.1. Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh anak atas anak yang bernama [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →