Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1178/Pdt.G/2022/PA.Pct

Nomor1178/Pdt.G/2022/PA.Pct
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Pct
Panjang Dokumen37.784 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohondengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Pacitan; Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 615.000,00(enam ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →