Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

117/Pdt.G/2022/PA.Skr

Nomor117/Pdt.G/2022/PA.Skr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Skr
Panjang Dokumen62.520 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah RpRp1.255.000,00 ( satu juta dua ratus lima puluh llima ribu rupiah );;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →