Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

117/Pdt.G/2026/PA.Bkl

Nomor117/Pdt.G/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen63.598 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap berupa: 4.1. Nafkah terhutang (nafkah madliyah) selama 15 (lima belas) bulan x Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) =…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →