Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

117/Pdt.P/2024/PA.Mdo

Nomor117/Pdt.P/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen57.901 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan, memberikan dispensasi Nikah kepada anak Pemohon bernama ( [nama disamarkan] ) untuk menikah dengan calon suami bernama ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,- (seraus tiga puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →