Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1184/Pdt.G/2024/PA.Jmb

Nomor1184/Pdt.G/2024/PA.Jmb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Jmb
Panjang Dokumen71.214 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai pemegang hak Hadhanah terhadap anak yang bernama : - [nama disamarkan], Tempat/Tanggal lahir [tanggal disamarkan], NIK:[nomor disamarkan], [nama disamarkan], - [nama disamarkan], Tempat/Tanggal lahir Jambi,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →