Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1186/Pdt.G/2025/PA.Rbg

Nomor1186/Pdt.G/2025/PA.Rbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Rbg
Panjang Dokumen64.693 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat tidak hadir, mengabulkan gugatan Penggugat, menjatuhkan talak satu ba'in sughrak Tergugat terhadap Penggugat, dan membebankan biaya perkara kepada Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →