Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

118/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor118/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen33.890 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →