Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

11/Pdt.G.S/2023/PN Mna

Nomor11/Pdt.G.S/2023/PN Mna
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Mna
Panjang Dokumen8.171 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dinyatakan bukan gugatan sederhana. Panitera diperintahkan mencoret perkara dari register dan mengembalikan sisa biaya perkara kepada penggugat.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →