Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

11/Pdt.G/2022/PA.Sgm

Nomor11/Pdt.G/2022/PA.Sgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Sgm
Panjang Dokumen39.505 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Mengizinkan Pemohon, [nama disamarkan], [nama disamarkan] untuk menikah lagi dengan seorang perempuan yang bernama dr. [nama disamarkan]; Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon, yaitu ; Tanah dan Bangunan Satu unit rumah beserta tanahnya yang terletak di Jalan Belaka 1 (belakang mesjid [nama disamarkan]), Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa seluas 491 m2 (empat ratus sembilan puluh satu meter persegi); Kendaraan Satu unit…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →