Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

11/Pdt.G/2023/PN Msh

Nomor11/Pdt.G/2023/PN Msh
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Msh
Panjang Dokumen136.196 karakter

Amar Putusan

Eksepsi Tergugat III dikabulkan. Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →