Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

11/Pdt.G/2026/PA.Btk

Nomor11/Pdt.G/2026/PA.Btk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Btk
Panjang Dokumen57.059 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi ijin Pemohon ( [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di muka sidang Pengadilan Agama Buntok; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 246.000,00 ( dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →