11/Pdt.G/2026/PA.Mw
| Nomor | 11/Pdt.G/2026/PA.Mw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Mw |
| Panjang Dokumen | 61.024 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menyatakan Penggugat dan Tergugat telah mencapai kesepakatan damai diluar pokok perkara tertanggal 19 Februari 2026 sebagai berikut : Hak Asuh anak ( hadhanah ) seorang anak Penggugat dan tergugat yang bernama [nama disamarkan] berada dalam asuhan Tergugat; Nafkah anak [nama disamarkan], laki-laki, Manokwari 01…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →