Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

11/Pdt.G/2026/PA.Nnk

Nomor11/Pdt.G/2026/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Nnk
Panjang Dokumen56.538 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →