Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

11/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor11/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen58.418 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan], untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 ( empat ratus empat puluh ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →