11/Pdt.P/2026/MS.Snb
| Nomor | 11/Pdt.P/2026/MS.Snb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Snb |
| Panjang Dokumen | 28.542 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan]) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 2010di Desa Matanurung,Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar?iyah Sinabang Tahun Anggaran 2026;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →