11/Pdt.P/2026/MS.Str
| Nomor | 11/Pdt.P/2026/MS.Str |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Str |
| Panjang Dokumen | 46.952 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon untuk menikahkan Adik Kandungnya yang bernama [nama disamarkan] dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →