11/Pdt.P/2026/PA.Bgi
| Nomor | 11/Pdt.P/2026/PA.Bgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bgi |
| Panjang Dokumen | 55.616 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan anak bernama: [nama disamarkan], Perempuan, Lahir [tanggal disamarkan] adalah anak sah dari Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →