11/Pdt.P/2026/PA.Kdr
| Nomor | 11/Pdt.P/2026/PA.Kdr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kdr |
| Panjang Dokumen | 31.874 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan merubah tempat lahir Pemohon yang tertulis dalam Akta Cerai Nomor: 0060/[nama disamarkan]/2021/PA.Kdr. tertanggal 29 Januari 2021 dengan tempat tanggal lahir [nama disamarkan], 5 [nama disamarkan] 1985 menjadi [nama disamarkan], 05 [nama disamarkan] 1985 Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Kediri; Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →