Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

11/Pid.B/2023/PN Wsb

Nomor11/Pid.B/2023/PN Wsb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Wsb
Panjang Dokumen179.915 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →