11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bbs
| Nomor | 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bbs |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus-Anak |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Bbs |
| Panjang Dokumen | 78.401 karakter |
Amar Putusan
Anak dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana pembinaan dalam lembaga selama 1 tahun.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →