Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

120/Pdt.G/2023/PN Ktg

Nomor120/Pdt.G/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen37.861 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →