120/Pdt.P/2022/PN Bik
| Nomor | 120/Pdt.P/2022/PN Bik |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Biak |
| Panjang Dokumen | 19.314 karakter |
Amar Putusan
Permohonan penggantian nama [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dikabulkan. Pemohon diperintahkan melaporkan ke instansi terkait untuk pencatatan perubahan nama.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →