Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

120/Pid.B/2022/PN Pml

Nomor120/Pid.B/2022/PN Pml
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Pml
Panjang Dokumen71.013 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dihukum penjara masing-masing 7 bulan dan membayar ongkos perkara masing-masing sebesar Rp 5.000.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →