Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1210/Pdt.G/2025/PA.Bkn

Nomor1210/Pdt.G/2025/PA.Bkn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bkn
Panjang Dokumen209.031 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang; Menetapkan anak Pemohon dan Termohonyang bernama, [nama disamarkan], jenis kelamin perempuan, lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan], jenis kelamin perempuan, lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan], jenis kelamin perempuan, lahir…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →