1210/Pdt.G/2025/PA.Bkn
| Nomor | 1210/Pdt.G/2025/PA.Bkn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Bkn |
| Panjang Dokumen | 209.031 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang; Menetapkan anak Pemohon dan Termohonyang bernama, [nama disamarkan], jenis kelamin perempuan, lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan], jenis kelamin perempuan, lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan], jenis kelamin perempuan, lahir…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →