1213/Pdt.G/2025/PA.Ptk
| Nomor | 1213/Pdt.G/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Ptk |
| Panjang Dokumen | 48.714 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh ( hadhanah ) atas anak yang bernama [nama disamarkan] berjenis kelamin laki-laki lahir [tanggal disamarkan], dengan tetap…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →