Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1213/Pdt.G/2025/PA.Ptk

Nomor1213/Pdt.G/2025/PA.Ptk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Ptk
Panjang Dokumen48.714 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh ( hadhanah ) atas anak yang bernama [nama disamarkan] berjenis kelamin laki-laki lahir [tanggal disamarkan], dengan tetap…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →