Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1215/Pdt.G/2025/PA.Ptk

Nomor1215/Pdt.G/2025/PA.Ptk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Ptk
Panjang Dokumen52.322 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan 2 (dua) orang anak bernama [nama disamarkan] , perempuan, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , laki-laki, lahir di Pontianak pada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →