1219/Pdt.G/2025/PA.Smn
| Nomor | 1219/Pdt.G/2025/PA.Smn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Smn |
| Panjang Dokumen | 51.190 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagian yang dibuat oleh kedua belah pihak dihadapan mediator tanggal 8 September 2025, dengan menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah selama masa iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), kewajiban tersebut dibayarkan sebelum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →