Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

121/Pdt.G/2023/PN Ktg

Nomor121/Pdt.G/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen49.587 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal [nama disamarkan] berdasarkan Agama Kristen dan telah dicatatkan berdasarkan kutipan akta perkawinan No. [nama disamarkan] tanggal [nama disamarkan] yang di keluarkan oleh Dinas Ke

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →