1228/Pdt.G/2025/PA.Ptk
| Nomor | 1228/Pdt.G/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Ptk |
| Panjang Dokumen | 60.342 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , lahir di Pontianak tanggal…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →