Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1229/Pdt.P/2025/PA.Bwi

Nomor1229/Pdt.P/2025/PA.Bwi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Bwi
Panjang Dokumen40.954 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan secara hukum [nama disamarkan] sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama [nama disamarkan], umur 13 tahun 7 bulan 3. Menyatakan penetapan ini digunakan untuk kepengurusan administrasi penjuala sebidang tanah perumahan dengan SHM Nomor : 2313 atas nama [nama disamarkan] sesuai dengan Akta [nama disamarkan] No. 552/[nama disamarkan]/2009 tanggal 03 Juli 2009 luas 104 M2. 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.460.000,00 (satu juta…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →