Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

122/Pdt.G/2024/PA.Sbga

Nomor122/Pdt.G/2024/PA.Sbga
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Sbga
Panjang Dokumen31.522 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Sibolga, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →