Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

122/Pdt.G/2026/PA.Klk

Nomor122/Pdt.G/2026/PA.Klk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Klk
Panjang Dokumen40.691 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat( [nama disamarkan] )Terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.198.000,- ( se ratus sembilan puluh delapan rib u rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →