122/Pdt.P/2023/PA.Sgt
| Nomor | 122/Pdt.P/2023/PA.Sgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Sgt |
| Panjang Dokumen | 69.714 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya bernama [nama disamarkan] ; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →