122/Pdt.P/2025/PA.Ptk
| Nomor | 122/Pdt.P/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Ptk |
| Panjang Dokumen | 168.405 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon sebagian; 2. Menyatakan almarhumah [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 Januari 2021 sebagai Pewaris; 3. Menetapkan : 3.1. Pemohon VI ( [nama disamarkan] ), anak kandung laki-laki dari almarhumah [nama disamarkan] ; 3.2. Pemohon VII ( [nama disamarkan] ), anak kandung perempuan dari almarhumah [nama disamarkan] ; sebagai ahli waris dari…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →