Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

122/Pdt.P/2025/PA.Ptk

Nomor122/Pdt.P/2025/PA.Ptk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Ptk
Panjang Dokumen168.405 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon sebagian; 2. Menyatakan almarhumah [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 Januari 2021 sebagai Pewaris; 3. Menetapkan : 3.1. Pemohon VI ( [nama disamarkan] ), anak kandung laki-laki dari almarhumah [nama disamarkan] ; 3.2. Pemohon VII ( [nama disamarkan] ), anak kandung perempuan dari almarhumah [nama disamarkan] ; sebagai ahli waris dari…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →