1231/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1231/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 34.804 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Surat [nama disamarkan] yang diajukan oleh Penggugat yaitu surat [nama disamarkan] dengan Register 1023/KK/2024/PA.Mgt tanggal 13-12-2024 tidak sah; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijke Verklaard ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp190.000 ,- (seratus Sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →