Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1232/Pdt.G/2025/PA.Jmb

Nomor1232/Pdt.G/2025/PA.Jmb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Jmb
Panjang Dokumen101.978 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak, yaitu: 3.1. Mut?ah dalam bentuk barang berupa satu buah [nama disamarkan], [nama disamarkan] 3980 [nama disamarkan] dan satu buah [nama disamarkan], merk [nama disamarkan]; 3.2. Nafkah selama masa…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →