1233/Pdt.G/2024/PA.Pwr
| Nomor | 1233/Pdt.G/2024/PA.Pwr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pwr |
| Panjang Dokumen | 37.418 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan Sidang Pengadilan Agama Purworejo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →