Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1238/K_Pid/2022/MA

Nomor1238/K_Pid/2022/MA
Jenislainnya — K_Pid
Tahun2022
PengadilanMahkamah Agung
Panjang Dokumen20.561 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan kasasi dari Penuntut Umum. Terdakwa dibebani membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →