Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1244/Pdt.G/2024/PA.Pwr

Nomor1244/Pdt.G/2024/PA.Pwr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pwr
Panjang Dokumen97.417 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] di bawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat dengan kewajiban pihak Penggugat harus memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya sepanjang demi kepentingan terbaik bagi anak; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →